Pengertian dan Aturan Karyawan Temporer di Indonesia

13 November 2023

-327540.png

Saat perusahaan merencanakan sebuah proyek yang akan selesai dalam jangka waktu singkat, umumnya perusahaan akan mempekerjakan karyawan temporer atau karyawan sementara.

Dalam artikel ini akan membahas tuntas tentang pengertian, aturan, kelebihan hingga kekurangan karyawan temporer. Simak penjelasan lengkapnya dibawah ini!

 

Pengertian Karyawan Temporer

 

Karyawan temporer adalah pekerja paruh waktu atau pekerja kontrak yang melakukan pekerjaan dalam waktu yang relatif singkat. 

 

Umumnya saat perusahaan merencanakan sebuah proyek besar mereka akan membutuhkan tambahan tenaga kerja untuk membantu menyelesaikan proyek tersebut sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Sehingga disini perusahaan akan mempekerjakan karyawan temporer. 

 

Karyawan temporer juga sering dikenal karyawan sementra, merupakan pekerja yang direkrut secara musiman, project base ataupun saat perusahaan memerlukan tenaga kerja mendesak. 

 

Karyawan temporer dapat direkrut langsung oleh pihak perusahaan maupun melalui agen penyalur pekerja. Perusahaan juga dapat menggunakan karyawan temporer untuk posisi percobaan. Dalam beberapa kasus perusahaan juga memberikan kesempatan bagi karyawan temporer untuk menjadi karyawan tetap dalam perusahaan tersebut, dengan syarat yang telah ditentukan perusahaan tersebut. 

 

Disini karyawan temporer memanfaatkan kesempatan dengan bekerja dan belajar memahami terkait job desk perusahaan sebaik mungkin serta menaati aturan yang diterapkan agar saat perusahaan membutuhkan tenaga kerja tetap karyawan temporer yang memiliki kinerja baik akan mendapat kesempatan diangkat menjadi karyawan tetap. 

 

Perusahaan pada umumnya membutuhkan tenaga kerja sementara karena alasan tertentu, seperti permintaan pelanggan yang musiman, kebutuhan jangka pendek, karyawan tetap mengambil cuti karena sakit, cuti hamil, ataupun cuti lainnya.

 

Baca juga : Pengertian Kontrak Kerja Karyawan: Jenis dan Fungsinya

 

Aturan Karyawan Temporer Indonesia 

 

Karyawan temporer juga diatur dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 2021 (PP 35/2021) tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Ahli Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja. Dalam peraturan ini menyebutkan salah satunya adalah mengenai pekerjaan yang sifatnya sementara atau selesai dalam waktu tertentu. 

 

Kelebihan Karyawan Temporer Untuk Perusahaan

 

1. Menghemat Biaya Perusahaan 

 

Dengan merekrut karyawan temporer yang bekerja dengan jangka waktu pendek maka perusahaan dapat menghemat biaya perusahaan dalam segi penggajian karyawan.  Hal tersebut karena pekerja temporer hanya bekerja sesuai dengan kebutuhan perusahaan saja. Dalam beberapa kasus karyawan sementara dalam posisi tertentu memiliki tarif gaji yang lebih rendah dari karyawan lainnya. 

 

2. Dapat Menghemat Waktu 

 

Karyawan sementara akan dapat membantu mempercepat waktu kerja karyawan tetap sehingga pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu tanpa perlu menekan kinerja dari karyawan tetap. Dengan hal tersebut juga dapat membantu mengurangi stres pada karyawan tetap. 

 

3. Uji Coba Posisi 

 

Dalam hal ini perusahaan juga dapat melakukan uji coba pada karyawan sementara dengan tujuan membentuk pekerjaan tetap. Hal tersebut bermaksud bahwa perusahaan dapat melihat potensi yang dimiliki karyawan temporer yang nantinya jika karyawan tersebut memenuhi syarat maka perusahaan dapat menawarkan karyawan temporer menjadi karyawan tetap dengan keterampilan atau pengalaman yang telah teruji. Hal tersebut dapat menghemat waktu dan biaya lebih untuk merekrut karyawan. 

 

Kekurangan Karyawan Temporer 

 

1. Kurangnya Pemahaman Terkait Peraturan Karyawan

 

Dalam waktu yang singkat karyawan temporer akan sulit untuk memahami semua peraturan dan budaya dalam perusahaan. Hal ini memungkinan terjadinya masalah dalam perusahaan saat aktivitas kerja. Tak hanya itu hasil kinerja karyawan juga tidak maksimal karena kurangnya kemampuan dari karyawan sementara. 

 

2. Kurangnya Komitmen 

 

Karena karyawan memiliki lebih sedikit pengalaman daripada karyawan tetap, sehingga mereka cenderung merasa kurang berkomitmen terhadap pekerjaan mereka. Tanpa adanya komitmen maka karyawan sementara cenderung kurang memiliki tanggung jawab terhadap pekerjaannya. 

 

3. Kurang Kerja Sama Tim 

 

Karyawan temporer merupakan karyawan yang bekerja dalam jangka waktu yang singkat. Dengan waktu yang singkat para karyawan tidak memiliki waktu yang cukup untuk mengenal satu sama lain. Sehingga kerja sama tim kurang terjalin dengan baik. Dalam beberapa kasus karyawan tetap merasa ragu untuk bekerja sama dengan karyawan sementara karena karyawan sementara hanya akan bekerja dalam waktu yang singkat. 

 

Kesimpulan 

 

Seperti yang diketahui sebelumnya bahwa karyawan temporer merupakan karyawan yang bekerja dalam waktu yang pendek dan berstatus sebagai karyawan semtara. 

 

Perekrutan karyawan temporer banyak digunakan oleh perusahaan yang memiliki kebutuhan karyawan musiman ataupun tidak tetap. 

 

Namun sebelum merekrut karyawan HRD perlu mengetahui kebutuhan tenaga kerja dalam perusahaan tersebut. Hal tersebut perlu dipertimbangkan dari segi kebutuhan tenaga kerja dan berapa waktu yang diperlukan dalam mengerjakan pekerjaan tersebut. 

 

Setelah merekrut karyawan temporer dengan mempertimbangkan beberapa aspek, selanjutnya HRD juga tetap harus melakukan monitoring terhadap karyawan mereka untuk mengontrol kinerja karyawan. 

 

Agar dapat memonitoring karyawan dengan lebih mudah dan praktis maka HRD perlu memanfaatkan aplikasi HR yang memiliki banyak fitur canggih. HRD menggunakan aplikasi Presensi by GUGU yang dapat monitoring karyawan secara real-time kapan saja dan dimana saja. 


Cukup dengan menggunakan aplikasi Presensi by GUGU semua dapat terselesaikan secara otomatis. Mulai dari rekap data absensi karyawan, laporan lembur, izin dan cuti, laporan kasbon, kunjungan sales, hingga menghitung payroll dapat terselesaikan secara otomatis dan akurat. Hasil rekap data absensi karyawan juga dapat lebih akurat karena telah didukung oleh fitur GPS dan kamera, sehingga menghindari terjadinya kecurangan oleh karyawan. Dengan menggunakan aplikasi Presensi anda juga dapat mencoba trial 12 bulan secara GRATIS. Jadi tunggu apa lagi daftarkan perusahaanmu sekarang juga !

Artikel Terbaru

Presensi

Kantor

Jl. Khudori No.20b, RW.01, Gadingan, Wates, Kec. Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta 55651

Kontak

+6285700102030

[email protected]

Tersedia di

android
apple

© 2022. All rights reserved. Copyright Presensi.co.id

InstagramFacebookYoutube