Bonus Tahunan Karyawan: Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitung

15 April 2024

-913308.png

Bonus tahunan karyawan merupakan sebuah bentuk penghargaan yang diberikan perusahaan pada karyawan mereka setiap tahunnya. Namun bagaimana cara perhitunganya? Berikut penjelasanya!

Salah satu cara mempertahankan karyawan adalah dengan memberikan apresiasi pada karyawan terhadap pencapaian yang telah mereka raih. Seperti dengan memberikan bonus tahunan pada karyawan juga merupakan sebuah bentuk apresiasi bagi karyawan dan juga memberikan semangat dan motivasi pada setiap karyawan.  

 

Terlepas dari itu, bonus tahunan bukanlah hal wajib yang harus diberikan setiap perusahaan kepada karyawannya. Untuk informasi lebih lanjutnya mari simak penjelasan berikut ini : 

 

Apa Itu Bonus Tahunan Karyawan 

 

Bonus tahunan karyawan merupakan pendapatan tambahan yang diberikan oleh perusahaan terhadap karyawan diluar gaji pokok yang diterima. Bonus ini diberikan sebagai bentuk apresiasi perusahaan pada karyawan pencapaian ataupun target yang dicapai. Bonus tahunan karyawan sendiri memiliki tujuan untuk menumbuhkan semangat dan motivasi karyawan dalam bekerja lebih baik dan optimal. 

 

Bonus tahunan karyawan ini sendiri juga dapat diberikan dalam berbagai bentuk, mulai dari uang tunai, saham perusahaan, barang, tiket liburan, ataupun manfaat lainya. Peraturan terkait bonus tahunan ini tertuang dalam PP No.36 tahun 2021 tentang pengupahan. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa bonus tahunan ini bukanlah suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan, sehingga disini perusahaan memiliki kebebasan untuk menerapkan bonus tahunan karyawan ataupun tidak. 

 

Jenis-Jenis Bonus Tahunan Karyawan dan Cara Menghitungnya

 

Ada berbagai jenis bonus tahunan karyawan yang dapat diterapkan oleh perusahaan, cara perhitungan bonus tahunan karyawan juga sangatlah bervariasi tergantung pada kebijakan setiap perusahaan masing-masing. 

 

Disini perusahan mungkin memberikan bonus tahunan karyawan berdasarkan evaluasi kinerja individu maupun tim, disisi lain perusahaan juga dapat menghitung bonus dengan struktur  yang jelas, seperti bonus berdasarkan persentase dari gaji tahunan karyawan. Adapun jenis- jenis bonus tahunan karyawan dan perhitungan yang dapat diterapkan dalam perusahaan adalah sebagai berikut ini: 

 

1. Bonus Tahunan 

 

Bonus tahunan merupakan sebuah bentuk apresiasi terhadap prestasi dan pencapaian karyawan dalam periode tahunan. Pada umumnya kompensasi ini diberikan oleh karyawan dalam bentuk uang tunai dan diberikan pada karyawan yang telah berhasil memenuhi target yang diberikan 

 

Cara Perhitungan bonus tahunan ini umumnya dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut: 

 

Bonus tahunan = (Gaji x Point Kerja x Level Jabatan x Departemen ) x Saksi Surat Peringatan 

 

2. Bonus Prestasi 

 

Bonus tahunan karyawan yang selanjutnya adalah bonus prestasi, sesuai dengan namanya bonus ini diberikan kepada karyawan yang mencapai tingkat prestasi yang diharapkan perusahaan. Bonus yang satu ini dapat diberikan secara individu maupun tim.

 

Cara perhitungan bonus prestasi ini umumnya dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut:

 

Bonus prestasi = (Prestasi yang diperoleh x Poin Prestasi) x Gaji

 

3. Bonus Retensi 

 

Bonus yang selanjutnya adalah bonus retensi, bonus ini merupakan bonus tahunan atau tunjangan yang diberikan kepada karyawan yang masih bekerja di perusahaan setelah beberapa beberapa tahun.  Bonus ini umumnya memiliki tujuan untuk mencegah karyawan resign. Bonus yang satu ini juga sebagai bentuk apresiasi kepada karyawan yang memiliki keseimbangan kerja yang baik. 

 

Cara perhitungan bonus retensi ini umumnya dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut:

 

Bonus retensi = (Gaji x Poin Masa Kerja x Level Jabatan x Departemen) x Sanksi Surat Peringatan

 

4. Bonus Tantiem 

 

Jenis bonus yang selanjutnya adalah bonus tantiem, bonus ini merupakan jenis bonus tahunan yang diberikan pada karyawan. Besaran bonus tantiem ini pada umumnya ditentukan berdasarkan poin yang didapatkan karyawan, seperti point masa kerja, level jabatan, departemen dan rata-rata gaji karyawan. 

 

Cara menghitung bonus tantiem ini juga dapat dilakukan dengan cara menghitung bonus retensi, yaitu dengan rumus: (Gaji x Poin Masa Kerja x Level Jabatan x Departemen) x Sanksi Surat Peringatan

 

Penutup

 

Dalam dunia bisnis yang semakin kompetitif ini, pemberian bonus tahunan karyawan ini menjadi salah satu strategi jitu untuk mempertahankan bakat-bakat terbaik dalam perusahaan. Dalam artikel ini, kita telah membahas pengertian bonus tahunan, jenis- jenis dan cara perhitungannya. 

 

Dengan pemahaman konsep bonus tahunan karyawan secara mendalam ini, semoga nantinya dapat membantu anda dalam merancang program bonus yang efektif bagi perusahaan anda. Sehingga dengan hal tersebut juga dapat membantu menciptakan hubungan yang kuat antara karyawan dan perusahaan.

Artikel Terbaru

Presensi

Kantor

Jl. Khudori No.20b, RW.01, Gadingan, Wates, Kec. Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta 55651

Kontak

+6285700102030

[email protected]

Tersedia di

android
apple

© 2022. All rights reserved. Copyright Presensi.co.id

InstagramFacebookYoutube